Hukrim

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Bolsel di Kotamobagu

Bolsel, DialektikNews – IP (21) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bolmong Selatan (Bolsel), Rabu (9/2/2022).

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat adanya pencurian kendaraan bermotor di daerah Pinolosian. Pelakunya berinisial IP (21),” ujar Kapolres Bolsel, AKPB Ketut Suryana, dalam konferensi pers, Rabu (9/02).

Baca juga : Cegah Illegal Fishing Satuan Sabhara Polres Bolsel Gelar Patroli Pesisir

Ketut menjelaskan, kasus pencurian sebuah kendaraan bermotor ini terjadi pada 6 Februari 2022, sekira pukul 13.00 WITA di area perkebunan kelapa di Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian.

Kejadian itu, saat korban tengah beristirahat setelah bekerja memanjat pohon kelapa. Sementara motor korban diparkir bersama lima motor lain milik teman-temannya, dan lupa mencabut kunci kontak.

“Pada saat korban sedang beristirahat, dan kunci kontak motor miliknya lupa dicabut, maka di sini pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri motor itu,” ucapnya.

Baca juga : Kapolres Bolsel dan Umat Hindu Sembahyang Bersama di Pura Amertha Segara

Selanjutnya motor yang dicuri langsung dibawa ke daerah Kotamobagu. Usai mendapatkan laporan masyarakat, tim Satreskrim  pada 7 Januari 2022 langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebuah motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2477 KP,” ungkapnya

Perwira dua bunga ini menambahkan, atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman bui lima tahun penjara.***

Related Articles

Back to top button