SULUT,BIPOST.ID – Seorang kakek bernama Santriman umur 66 tahun mencabuli anak dan cucunya sendiri. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi tidak manusiawi itu kembali dilakukan kepada cucunya yang masih duduk di bangku SD.
Kasus ini terungkap setelah Kepala Dusun I, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang melaporkan ke Polres Banyuasin.
“Tindak pemerkosaan dilakukan pelaku SA sekitar 9 kali. Akibatnya korban hamil dengan usia kandungan 2 bulan,” Kata Kasat Rerkrim, AKP M Ikang Ade Putra, dilansir dari Okezone.com.
Baca juga : Bejat, Seorang Paman di Bolsel Tega Cabuli Keponakan
Berdasarkan hasil laporan Polres Banyuasin menangkap pelaku SA di rumahnya di Desa Margo Mulyo, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta baru ternyata terdapat dua korban pemerkosaan oleh pelaku ini. Korban pertama merupakan anak kandungnya sendiri yakni PA, itu terjadi 15 tahun silam, namun kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Kedua KK cucunya yang merupakan anak dari PA.
“PA sudah meninggal dunia saat KK berusia 3 tahun. Makanya ada kemungkinan KK ini bukan cucu tapi anak pelaku juga. Tapi itu masih dugaan. Ayah korban KK juga sudah meninggal,” terangnya
Lanjutnya, korban saat ini telah mendapatkan pendampingan psikologis akibat mengalami trauma karena peristiwa itu. “pelaku SA sudah kita amankan di Mapolres Banyuasin guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. **