Keren! Tari Dangisa Bolsel Resmi Masuk Sebagai Budaya Tak Benda Indoensia
DIALEKTIKNEWS, BOLSEL – Tari Dangisa Kabupaten Bolsel telah resmi mendapatkan sertifikat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek).
Setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022 pada beberapa waktu lalu.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., yang diwakili oleh Dirjen Kebudayaan, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Malam Apresiasi Budaya Indonesia Tahun 2022 digelar pada Jumat (9/12/2022) di Jakarta.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022,” ujar Iskandar.
Baca juga : DPRD Bolsel Apresiasi Dan Minta Berdayakan SDM Lokal Pada Investasi Udang di Onggunoi
Ia pun berharap dengan diresmikannya tarian ini, budaya Borsel semakin dikenal di seluruh nusantara.
“Kita patut bersyukur Tari Dangisa Bolsel merupakan satu-satunya daerah dari Sulawesi Utara masuk dari 200 penerima sertifikat,” ucapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia yang menerima sertifikat.
Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan SPd,MPd, Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.***