DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA dan PPAS Tahun 2022
DIALEKTIKNEWS, BOLSEL – Senin 15 Agustus 2022, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
Rapat Paripurna membahas tentang penyampaian perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Arifin Olli, di hadiri oleh Sekda Bolsel Arvan Ohy yang mewakili Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, para pimpinan OPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Rapat Paripurna di awali dengan pembacaan surat masuk yang di bacakan oleh sekertaris DPRD Bolsel dan di lanjutkan dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Bupati Bolsel, serta pandang Fraksi.
Saat membuka rapat paripurna, ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut terbuka untuk umum dan berdasarkan surat masuk dari pemerintah Daerah kabupaten bolsel nomor 100/637/VIII/2022/sekr.
Baca juga : Pemkab Bolsel Peringati HUT RI ke 77 Tahun
“Perihal penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas patfom anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 ini, terbuka untuk umum dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii
“Maka kepalah daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” tambahnya.
Selain itu, katanya, bahwa pelaksanaan rapat paripurna dewan hari ini yaitu dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan PPAS tahun 2022, oleh pemerintah daerah kabupaten Bolsel.
Terakhir, Setelah mendengarkan pandangan para Fraksi yang terdiri dari fraksi restorasi persatuan kebangkitan, fraksi gerakan golkar, fraksi trisakti, maka Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang juga selaku pimpinan rapat menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut.
“Kami selaku pimpinan rapat berkesimpulan bahwa rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.***