Wabup Bolsel Minta Sangadi Buat Buku Register Tanah
DialektikNews, Bolsel – Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengatakan terjadinya sengeta tanah di desa disebabkan tidak ada buku register tanah.
“Saya yakin selama ini hampir semua dari 81 desa di Bolsel tidak ada yang memiliki buku register tanah,” kata Wabup dalam menutupan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang pertanahan.
Kegiatan dengan tema “penyelesaian tertib administrasi pertanahan” dilaksanakan di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Kamis (14/07).
Baca juga : Jaga Eksistensi Pancasila, Bupati Bolsel Tandatangani Nota Kesepahaman
Wabup mengatakan kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan administrasi register tanah sehingga jika terjadi tumpang tindih tanah dapat diselesaikan dengan baik sesuai perundang undangan.
Lebih Lanjut, Wabup berharap bahwa apa saja ilmu, pengetahuan dari mentari yang didapat pada acara sosialisasi ini harus segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas agar tidak terjadi lagi konflik pertahanan yang terus menerus di desa.
“Para sangadi segera buat buku register tanah di desa. Kalau bingung mengawalinya dari mana, buat dulu dari pendataan tahun 2022. Kemudian nanti dilakukan pendataan bertahap terhadap kepemilikan tanah-tanah terdahulu. Lebih baik terlambat berbuat daripada tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Sebagai informasi kegiatan ini hadiri Kacabjari Dumoga Edwin Tumundo SH, MH, asisten bidang pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah ME, Kabag Hukum Kadek Wijayanto SH, Kabag Tapem Indrajaya Mokoagow, para Camat dan Sangadi se-kabupaten Bolsel.***