Pemdes Moyongkota Baru Bakal Polisikan ‘Cv.Jmas Raya’
DialektikNews, Boltim – Pemerintah desa (Pemdes) Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melaporkan pihak kontraktor CV. Jmas Raya kepihak Kepolisian.
Pasalnya jalan paving block yang bersumber dari dana desa Tahun 2016 rusak parah, diduga karena dilintasi truk kendaraan milik CV.Jmas Raya saat melaksanakan aktivitas pembangunan sekolah SMK 1 Modayag Barat.
Hal tersebut disampaikan Kepala desa Moyongkota Baru Husain Embo kepada media ini pada Jumat (15/4).
Baca juga : Pemdes Moyongkota Baru dan Masyarakat Ucapkan Terima Kasih kepada H2M
Embo mengatakan kerusakan jalan tersebut dikarenakan truk bermuatan lebih yang sering melintas, sehingga membuat paving tidak kuat menahan dan menjadi rusak tidak beraturan.
“Waktu itu ada proyek pembangunan sekolah SMK 1 Modayag Barat yang di kerjakan oleh CV.JMAS Raya, kendaraan mereka bermuatan lebih sering melintas, sehingga paving tidak kuat menahan akhirnya jadi rusak tidak beraturan.”ucapnya.
Ia menegaskan pihak kontraktor jangan menutup mata dengan jalan paving yang sudah rusak ini. “Saya tegaskan kepada pihak kontraktor jangan mengingkari janji karena kalian sudah sepakat dengan pemerintah desa membuat perjanjian kalau tidak ada itikat baik pihak kontraktor, maka pemerintah desa akan melapor kerusakan jalan desa ini kepihak kepolisan.” tegasnya.
Peliput Muklas Mamonto