Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Targetkan Raih WTP ke-8
Manado, DialektikNews – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana pengguna publik (APBD), Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, S.Pt bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI), di Manado, Jumat (18/3).
Penyerahan LPKD dilaksanakan secara serentak mulai pemerintah provinsi Sulawesi hingga kabupaten/kota kepada BPK RI Perwakilan Sulut. Selanjutnya BPK akan melakukan audit penuh.
LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca juga : Bupati Bolsel Berharap KPJU Unggulan Dapat Kembangkan UMKM Daerah
Baca juga : Frengky Minta Transparansi Kejari Bonbol terkait Panggilan Pelaku Batu Hitam Ilegal
Bupati Hi Iskandar Kamaru S.Pt menegaskan bahwa LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direviu oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjut kata orang nomor satu di selatan BMR bahwa pemkab selalu berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
“Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi permulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ucapnya
Sekadar diketahui, turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy S.STP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto ME.***