Advertorial

Serahkan LKPD ke BPK, Bupati Targetkan Raih WTP ke-8

Manado, DialektikNews  – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dana pengguna publik (APBD), Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, S.Pt bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid  menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI), di Manado, Jumat (18/3).

Penyerahan LPKD dilaksanakan secara serentak mulai pemerintah provinsi Sulawesi hingga kabupaten/kota kepada BPK RI Perwakilan Sulut. Selanjutnya BPK akan melakukan audit penuh.

Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wabup Deddy Abdul Hamid menghadiri acara penyerahan LPKD 2021 di kantor BPK RI perwakilan Sulut

LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca juga : Bupati Bolsel Berharap KPJU Unggulan Dapat Kembangkan UMKM Daerah

Baca juga : Frengky Minta Transparansi Kejari Bonbol terkait Panggilan Pelaku Batu Hitam Ilegal

Bupati Hi Iskandar Kamaru S.Pt menegaskan bahwa LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direviu oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut kata orang nomor satu di selatan BMR bahwa pemkab selalu berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Acara penyerahan LKPD

Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi permulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ucapnya

Sekadar diketahui, turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy S.STP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto ME.***

Related Articles

Back to top button