Kriminal

Tersangka Pencabulan Anak di bawah Umur Ditangkap Resmob Bolsel

DialektikNews,Bolsel – Seorang guru berinsial MR tersangka pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berhasil di tangkap tim Resmob Polres Bolsel, Senin (26/12/2021).

Tersangka Pencabulan diamankan Resmob Polres Bolsel sekira pukul 09.00 Wita di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca juga : Polres Bolsel Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia

Kasat Reskrim AKP. Djenly Kairupan, SH, menjelaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob  terhadap keberadaan tersangka, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Dari penyelidikan tim langsung berangkat ke lokasi tersebut.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim,” ujar Kasat Reskrim AKP Djenly Kairupan.

Baca juga : Pengamanan Ibadah Natal 2021 Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Dugaan tindak pidana perbuatan cabul oleh oknum guru ML ini terjadi pada sekitar bulan Juli 2020 di Desa Posilagon Kecamatan Pinolosian Timur. 

“Dari hasil penyelidikan, terdapat 4 korban anak laki-laki yang berusia antara 14 hingga 16 tahun,” pungkasnya

Ia menambahkan, tersangka saat ini sudah berada di Polres Bolsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***

Related Articles

Back to top button