BeritaKriminal

DPO, Mantan Kades Korupsi Dana Desa Ditangkap Cabjari Dumoga

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Konferensi Pers Penangkapan Tersangka Korupsi Dana Desa

BOLSEL, BIPOST.IDCabang Kejaksaan Tinggi (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga berhasil menangkap Anwar Mooduto tersangka tindak pidana korupsi penggunaan alokasi dana desa Ilohulima, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel.

Mantan kepala desa (Sangadi) Ilahuloma itu di tangkap karena terbukti melakukan penyimpangan dana desa untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, mesin perikanan tahun 2018.

Ia ditangkap di Kota Tomohon setelah kabur dan bersembunyi selama 9 bulan. Penangkapan dilakukan oleh Cabjari Dumoga berkerja sama dengan tim buser Polresta Manado pada Rabu (8/9/2021).

Berikut kronologi penangkapan tersangka Anwar Mooduto.

  1. Penangkapan dilaksanakan oleh Tim Cabjari Kotamobagu di Dumoga yang dipimpin langsung oleh Kacabjari Kotamobagu di Dumoga yg bekerjasama dengan Tim Buser Polresta Manado.
  2. Dalam pengejaran Tersangka (DPO) yang ditetapkan sejak 09 November 2020, dilaksanakan pukul 19.37 wita di wilayah administrasi Kota Manado.
  3. Bahwa kemudian setelah dilakukan pengejaran, didapati adanya keberadaan Tersangka (DPO) di wilayah Kota Tomohon.
  4. Bahwa pada pukul 03.30 wita dilakukan penangkapan terhadap Tersangka (DPO) tanpa adanya perlawanan.
  5. Tersangka (DPO) kemudian diamankan sementara di kantor kejaksaan negeri manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  6. Kemudian Tim Cabjari melanjutkan dengan menyerahkan Tersangka (DPO) kepada Tim Jaksa Penyidik Cabjari Kotamobagu di Dumoga bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Rudi

Related Articles

Back to top button