BOLSEL, BIPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, dilaksanakan secara Virtual, Selasa (03/08/2021).
Bertempat di rumah dinas (Rudi), Bupati H. Iskandar Kamaru memimpin langsung rapat koordinasi yang di ikuti Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzanzius A. Ohy, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Sekolah dan Sangadi se-Kabupaten Bolsel.
Iskandar menjelaskan secara pemberlakuan PPKM Level 2 sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) setiap beraktifitas mengingat kasus positif Covid-19 terus meningkat.
“Aktifitas masyarakat tetap berjalan hanya di beberapa tempat seperti perkantoran pemerintah, instansi vertikal (BUMN/BUMD), Swasta, dilaksanakan secara WFH sebesar 50 persen WFO sebesar 50 persen. Begitu juga tempat ibadah mengunakan 50 persen tempat tersedia. Sementara pelaksanaan sektor esensial seperti tempat kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman komunikasi pasar tradisional, warung kaki lima dan lain-lain tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat” ucap Bupati.
Berita terkait : Bupati Iskandar Pimpin Penyemprotan Cairan Disenfektan Serentak di Bolsel
Berita terkait : 15 Nakes Bolsel Positif Covid-19
Ia juga menginformasikan bahwa sesuai data Peta sebaran Covid 19 saat ini total positif 139 orang, sembuh 89 orang, dirawat 47 orang dan meninggal dunia 3 orang.
Terkait program vaksinasi, ia mengatakan Bolsel sekarang ini sedang gencar melakukan vaksinasi pada masyarakat umum dengan sasaran vaksinasi sejumlah 52.696 orang.
“Tercatat sampai hari ini yang sudah di vaksin pada tahap 1 sejumlah 12.498 orang dan tahap 2 sejumlah 2.944 orang” kata Bupati Iskandar Kamaru.
Terpisah, Wabup Deddy Abdul Hamid menambahkan agar pelaksanaan PPKM level 2 ini diberlakukan secara ketat kepada masyarakat yang melakukan Acara Resepsi Pernikahan (Hajatan).
“Begitupun bagi Para pegawai Syar’i dan Pendeta yg melakukan ibadah di masjid maupun gereja harus memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat” pinta Wabup.
Rudi