JAKARTA | BIPOST.ID | Anggota Komisi V DPR RI H. Herson Mayulu soroti pentunjuk teknis (juknis) dari setiap Program Aspirasi. Menurutnya Juknis yang ada seharusnya dipermudah sehingga penerapan pelaksanaan program ditingkat bawah oleh masyarakat dan Balai dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR pada Rabu (9/06/2021) diruang rapat Gedung Nusantara DPR RI senayan Jakarta.
Legislator asal Sulut, H. Herson Mayulu, juga menayangkan hal terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2021 serta Alokasi Anggaran Program dan Prioritas Anggaran K/L TA 2022 di masing-masing unit eselon satu.
Baca juga : Berkat H2M, 854 Penerima BSPS di Bolsel Mulai Membangun Rumah
Menurutnya evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 sangat penting berkaitan dengan tolak ukur kinerja dan resapan anggaran dari setiap program kegiatan yang sudah di kerjakan oleh Kementerian PUPR.
“Saya meminta kepada ketiga Dirjen yang ada sebagaimana pertemuan RDP kita pada beberapa waktu lalu bahwa Juknis terkait dengan kegiatan program aspirasi harusnya dipermudah sehingga dalam tahap pelaksanaan dan penerapan di lapangan nanti akan mudah proses pengeksekusiannya, saat ini saya belum melihat itu,” ucap H2M.
Baca juga : Herson Bawah Aspirasi Masyarakat Perbatasan Ke Kemenhub RI
Politisi PDIP ini memberikan contoh mengenai Program KOTAKU yang harus menunggu rekomendasi kepala Daerah “Bagaimana jika ada kepala Daerah yang tidak sepaham secara politik dengan kami anggota DPR RI, maka tentu akan sulit rekomendasi ini untuk turun , maka yang di rugikan adalah masyarakat penerima program dan termasuk kami selaku anggota DPR yang telah memperjuangkan program aspirasi tersebut di Dapil kami ” singgung Bupati Bolsel dua periode ini, sembari meminta agar setiap anggota DPR yang menerima program aspirasi untuk di surati secara resmi oleh setiap Dirjen terkait jumlah dari program yang di terima .
Pada kesempatan terakhir penyampaian, Herson Mayulu juga meminta penjelasan Dirjen Perumahan soal usulan pembangunan dua Sekolah Dasar yang rusak parah dan karena terbakar . Menurutnya telah di usulkan pada RDP beberapa waktu lalu dan belum ada realisasi sampai dengan saat ini , yaitu SD yang berada di kelurahan Motoboi besar Kotamobagu dan SD yang berada di desa Tonom Bolaang Mongondow . Olehnya dia meminta agar ada perhatian serius terhadap usulan pembangunan 2 Sekolah tersebut. tutupnya. (*)