BOLSEL | BIPOST.ID | Sebanyak 14 Jamaah Haji Asal Kabupaten Bolsel Kembali batal berangkat ke tanah suci. Ini sesuai keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), nomor :660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2021.
Kemenag Bolsel, H. Irmanto Usuli melalui kepala seksi haji dan umrah Moh Zulkifli Latoale, mengatakan alasan pembatalan jamaah haji karena kondisi masih pendemi dan demi keselamatan jamaah Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji indonesia.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 dengan varian baru yang berkembang di sejumlah negara menjadi pertimbangan Pemerintah sebab penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpontensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga : Bolsel Bakal Miliki PLHUT
Baca juga : DPRD Bolsel Setujui Ranperda Jadi Perda
“Mengenai pembatalan keberangkatan kami telah menyampaikan kepada jamaah haji,” ucapnya Latoale saat ditemui dikantornya Selasa (8/6/2021).
Selain itu, kata Latoale, Pemerintah Arab Saudi belum membahas nota kesepahaman (MoU) dengan semua negara mengenai keberangkatan jamaah haji.
“Pelaksanaan ibadah haji biasanya diatur melalu kesepakatan (MoU) negara pengirim jamaah haji dengan Pemerintah Arab Saudi tentang kesiapan penyelenggara haji,” ujar kepala seksi PHU juga ketua kloter Bolsel.
Mengenai dana haji setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) dapat diminta kembali oleh Jamaah haji yang bersangkutan.
“Dana jamaah aman. dan bagi yang ingin mengambil bisa melalui bank yang dititipkan. Kan ini sudah tertunda sejak 2020, nantinya tetap ada kompesasinya yang akan diberikan sebelum keberangkatan. Untuk kompesasinya sendiri, itu belum diketahui apa yang akan diberikan, pada intinya kompesasi tersebut tetap ada,” pungkasnya. (Rudi)