PEKANBARU | BIPOST | Deni Ariawan (41) pelaku penganiayaan imam saat memimpin salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Ar’sy Kota Pekanbaru, Jumat (7/5/2021) kemarin.
Aksi penganiayaan yang terecam CCTV masjid tersebut, pelaku DA mengenakan kaus pendek dan celana jans pendek warna hitam.
DA masuk dari belakang sisi kanan shaf, menerobos shaf jemaah yang sholat kemudian menghampiri imam yang sedang memimpin salat. Tidak menunggu lama DA menampar wajah kanan imam.
Spontan imam mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Tampan.
Baca juga : Kontak Senjata Dengan KKB, Tiga Anggota Jadi Korban
Dikutip dari beberapa sumber DA yang melayangkan tangannya di bagian wajah imam merupakan warga Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru tidak jauh dari masjid Baitul Ar’sy.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan, pelaku sudah ditahan dan langsung diinterogasi. Pihaknya juga akan mendalami motif pelaku.
“Berdasarkan bukti (rekeman CCTV, red) dan keterangan sanksi Pelaku langsung ditahan di Polsek tampan,” kata Nandang.
Terkait motif penganiayaan pelaku Nandang mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami belum tahu ya apa motif pelaku. Proses penyelidik masih berjalan, jika sudah diketahui kami akan beritahukan,” ucap Kapolresta Pekanbaru. (Rudi)