Pelaku Penabrakan Pengendara Motor di Majene Menyerahkan Diri
Korban Terletak di jalan usai di tabrak mengemudi mobil
HUKRIM | BIPOST.ID | Robin (28), pelaku tabrak lari di Jl Poros Majene-Mamuju, Sulawesi Barat, menyerahkan diri pada polisi. Ia merupakan warga asal Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik laka,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Majene, Iptu Andi Rady, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, pelaku beralasan kabur usai menabrak pengendara motor karena takut terhadap hal hal yang tidak diinginkan.
Adapun kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.
Awalnya mobil Suzuki dengan nomor polisi DC 1248 AF yang dikemudikan Robin bergerak dari arah Majene ke Mamuju.
Ia melaju dengan kecepatan relatif tinggi hendak mendahului sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DC 3746 FS yang dikendarai Hammudin.
Namun disaat bersamaan datang kendaraan lain atau mobil dari arah depan (Mamuju ke Majene).
Sehingga mobil yang dikemudikan pelaku bergerak ke kiri dan langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai Hammudin.
Akibatnya Hammudin terjatuh. Sedangkan pengemudi mobil langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada siku bagian kiri dan kanan lecet pada kening kiri dan kanan.
Korban merupakan seorang petani asal Desa Babana, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah.
Sekedar diketahui insiden ini sempat viral di media sosial.
Detik-detik kecelakaan terekam oleh kamera warga yang sementara melintas di sekitar lokasi kejadian.
Video itu kemudian diunggah di media sosial Facebook dengan caption ‘bukti tabrak lari di daerah Sendana’.
Dalam video berdurasi 1menit 40 detik menggambarkan mobil yang menabrak tersebut berwarna merah dengan nomor polisi DC 1248 AF.
Sopir tersebut kabur usai menabrak sepeda motor dari arah belakang.
Video itu juga merekam saat pengendara motor tersebut terjatuh di jalan. (Artikel ini telah tayang di Tribun Timur.Com)