BOLMONG, BIPOST.ID – Kisruh internal DPRD DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berlanjut. Pada Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2020, yang dipimpin ketua DPRD, Welty Komaling, di warnai dengan aksi intruksi protes dari anggotanya, Selasa (20/4/2021).
Sidang paripurna yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Yenny Tuuk, terkait agenda pembahasan tingkat 1 penyampaian rancangan peraturan Daerah atas inisiatif DPRD tentang pengelolaan barang milik Negara dan rancangan peraturan Daerah tentang lembaga eksekutif mengenai pencegahan dan penanggulangan virus Corona (Covid 19) dan penyampaian LKPJ, penyampaian hasil Reses masa sidang 1 tahun 2021 harus di skor sementara.
Kejadian tersebut dipicu saat Ketua Welty Komaling membuka kambali paripurna yang sempat tertunda beberapa waktu lalu mendapat intrupsi namun tidak di indahkan sehingga membuat salah satu Aleg Fraksi Golkar, Sulhan Manggabarani, naik pinta dan berteriak sambil mambanting alat pengeras suara dihadapannya. “Tunggu dulu kenapa tidak diberikan kesempatan kepada kami untuk bicara,” teriak Sulhan.
Hal senada dikatakan Mohamad S. Mokoagow fraksi PKS. “Why we not give chance to talk, we also have Hak to give perjuangkan aspirasi rakyat, hargailah apa yang akan kami sampaikan kepada ketua” ujar Mokoagow.
Demikian juga, Supandri Damogalad fraksi PKB dimana ia berharap agar paripurna ini segera dilakukan namun dirinya dan teman-teman yang tergabung dalam 5 fraksi sejak awal melayangkan mosi tak percaya menolak paripurna yang dipimpin ketua DPRD, Welty Komaling.
“Kami (5 fraksi,red) menolak paripurna dipimpin oleh ketua, sebab pimpinan DPR itu adalah ketua dan wakil Ketua, maka kami ingin rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Sukron Mamonto ”ujar Supandri.
Ketua Welty sempat memberi Komentar soal perlakuan salah satu Aleg Bolmong Sulhan dari Fraksi Golkar. Menurutnya tidak semestinya berbat seperti itu. ” kenapa harus merusak inventaris sekretariat, inventaris itu adalah milik Rakyat, bukan milik sendiri tak bole begitu” tutup Welty sembari mengetuk Palu lagi rapat diskors Hingga menunggu 2 atau 3 hari untuk di lanjutkan kembali Rapat paripurna tersebut,” (**)