BOLSEL, BIPOST.ID – Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, melaksanakan Dengar Pendapat (RDP) bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta dua investor yang sedang melakukan pertambangan di wilayah Tobayagan.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, mengatakan adanya perbedaan pendapat tentang keberadaan tambang yang ada di Desa Tobayagan sehingga perlu dilakukan pertemuan.
“Terjadi pro dan kontra terkait keberadaan tambang tersebut, makanya ketika mereka mengirim surat ke DPRD Bolsel, RDP ini langsung digelar. Namun RTP ini hanya membahas tentang konflik tersebut. Tujuannya adalah untuk mencari solusi dari konflik ini, bukan membahas memberhentikan atau lain sebagainya,” ucap Arifin.
Dalam RDP itu, Ketua DPRD sempat marah karena pembahasan menurutnya sudah tidak lagi pada inti permasalahan seperti isi surat. justru pembahasan banyakmembicarakan hal-hal yang bias dan membuat pembahasan melebar sana sini.
“Makanya saya tegaskan kita duduk bersama hari ini untuk membahas terkait konflik tersebut. Bukan tuntutan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu mengatakan, jika terkait pencabutan izin pertambangan bukanlah hak dari DPRD Bolsel.
“Itu di luar tupoksi kami. Jadi yang kita fokus terkait permasalahan konflik di masyarakat hari ini,” ujarnya.
Fadli menegaskan, Pemkab Bolsel pasti terbuka dengan keberadaan investor, namun harus tetap mengikuti peraturan yang ada.
“Sekarang mereka sudah mengurus izin tersebut, jadi lebih baik kita dorong saja supaya izinnya cepat keluar,” ucap Fadli.
Di sisi lain, Glorya salah satu investor di area pertambangan Tobayagan menegaskan, jika pihaknya selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Dirinya membeberkan Jika sejauh ini pihaknya sudah membentuk kelompok koperasi yang selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitasnya.
“Kami juga sudah menerima surat rekomendasi dari Pemprov Sulut, dan sekarang semua dokumen sudah dikirimkan secara hardcopy dan softcopy, ke kementerian dan kami sedang menunggu proses lanjutannya,” ujar dia.
Dirinya menambahkan jika nanti izinnya keluar, pihaknya juga akan melakukan pengkajian kembali terkait dampak-dampaknya.
“Sekarang semua keputusan ada di Pemerintah Pusat, kami hanya bisa berupaya untuk mengurus agar bisa bekerja dengan masyarakat dengan payung hukum yang lengkap,” ungkapnya.
Pada RDP tersebut, DPRD Bolsel memutuskan akan segera melakukan uji petik di tambang Tobayagan.
“Secepatnya kita akan turun ke lokasi tambang dan melakukan uji petik di sana,” tegas Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii. (**)